Latar berlakang:
Dalam sebuah dialog tentang tawasul seekor wahhabi berakun Fizar Qowi mengajukan dua pertanyaan. Dan Alhamdulillah saya telah menjawab dua pertanyaan itu.
Namun sayangnya ia tak menjawab satu pertanyaan yang saya ajukan. Malah ia bertanya lagi kepada saya. Saya malas menjawabnya sebab pertanyaan saya belum dijawab. Hingga ahirnya si wahhbi itu berjanji akan menjawab pertanyaan saya jika saya menjawab pertanyaannya.
Fizar
Qowi: ant ngaku dulu samakan alasan ente...? kalau udh di=deilll baru ana jawab.
Karena
ia telah berjanji akan menjawab pertanyaan saya setelah saya menjawab
pertanyaannya, maka saya jawab, bahwa alasan kaum nabi nuh menyembah berhala
dengan alasan umat islam sekarang bertawasul adalah berbeda. Berikut jawaban
saya:
"Alasan
kaum nuh dengan alasan tawasul umat islam sekarang beda. Alasan kaum nuh
menyembah berhala adalah karena mereka mengganggap berhala itu bisa memberi
pertolongan.
Sedangkan umat islam sekarang tidak meyakini hal itu. Umat islam sekarang meyakini bahwa Allohlah yg memberi pertolonga. Sementara orang sholih hanya sebagai lantaran. Mereka sama sekali tidak bisa memberi pertolongan.
Sedangkan umat islam sekarang tidak meyakini hal itu. Umat islam sekarang meyakini bahwa Allohlah yg memberi pertolonga. Sementara orang sholih hanya sebagai lantaran. Mereka sama sekali tidak bisa memberi pertolongan.
Pertanyaan saya: Seandainya kaum nuh tidak menyembah orang2 sholih itu, menurut nt, mereka musyrik kagak? Jawab mas Fizar ... Ingat janji nt.
Akan
tetapi ia mengingkari janjinya dan tidak menjawab pertanyaan saya. Dia malah
bertanya lagi.
Fizar
Qowi: hahahahah... apa benar kaum Nabi NUH tiadk percaya Allah sebagai sang
pemberi pertolongan Qiqiqi terus mana tauhid Rububiyah mereak... ahahahaa
semakin ketahuan goblok ne ana….
Tanggapan
saya:
Perhatikan
kalimat “…semakin ketahuan goblok ne ana….” Ini merupakan sebentuk pengakuan
dari Fizar Qowi bahwa ia Goblok.
Lebih
penting dari itu, kita semua tahu bahwa ia telah ingkar janji. Ia telah
berjanji akan menjawab pertanyaan saya jika saya mampu menjawab pertanyaannya.
Namun, ternyata ia tidak menjawab pertanyaan saya.
Seluruh
umat islam telah tahu hukum ingkar janji yaitu haram. Tapi saya tidak tahu
bagaimana hukum ingkar janji dalam wahhabi. Karenanya saya mau bertanya kepada
seluruh umat wahhabi, baik ulama, ustad maupun orang-orang goblognya. Apa hukum
ingkar janji menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits?
No comments:
Post a Comment