Latest Article Get our latest posts by subscribing this site
Showing posts with label Al-Quran. Show all posts
Showing posts with label Al-Quran. Show all posts

Friday, 30 August 2013

Kobohongan Wahhabi Terbongkar Lagi


Telah maklum bahwa wahhabi adalah sekte yang anti takwil. Semua ayat sifat Alloh harus di pahami secara zhohir. Seperti Wajhulloh, harus di maknai sebagai Wajjah Alloh. Namun kaifnya tidak diketahui. Tidak boleh ditakwil. Orang yang melakukan takwil bukan ahlu sunah. Sebab takwil tidak boleh dinisbatkan kepada ahlu sunah. Begitu kata Bin Baz dalam Majmu’ Fatawa Bin Baz 3/74.

ولا يجوز أن ينسب التأويل إلى أهل السنة
“Takwil tidak boleh dinisbatkan kepada Ahlu sunah.”

Suatu hari saya mengajukan pertanyaan seputar ayat sifat dalam surat Al-Baqoroh: 115 tertera kalimat wajhulloh.  
فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّه
Artinya: “Maka kemanapun kamu menghadap, di situlah Wajah Allah.”

Saya menyuruh wahhabi untuk menjelaskan maksud wajhulloh. Salah seorang wahhabi berakun Fizar Qowi menjawab bahwa yang dimaksud Wajhulloh bukan Alloh yang hadir melainkan “Ilmu Alloh” yang meliputi segala sesuatu.

“Akhi dengan ayat ini aja kita sudah pahami tidak perlu menta'wil, artinya bukan Allah yang hadir akan tetapi Ilmu Allahlah yang meliputi segala-gala-Nya.” Jawabnya.

Berikut screen shotnya:

Ia melarang melakukan takwil namun ia memaknai Wajhulloh sebagai Ilmu Alloh. Mari kita pahami pengertian takwil. Takwil adalah mengalihkan makna zhohir suatu lafal ke makna lain. Untuk lebih jelasnya, silahkan baca di web saya http://goleksuwargo.blogspot.com/2013/07/pengertian-tafsir-takwil-dan-terjemahan.html

Di atas kita telah mengetahui penjelasan wahhabi bahwa yang dimaksud wajhulloh dalam Al-baqoroh 115 adalah Ilmu Alloh. Wajh dan Ilm adalah dua kata arab yang berbeda. Itu artinya, si Fizar telah mengalihkan makna zhohir wajhulloh. Namun ia tidak menyebutnya sebagai takwil.

Tanggapan saya:

ALLOHUMMA SUBHANAK HADZA BUHTAN AZHIM. MAHA SUCI ENGKAU YA ALLOH UCAPAN FIZAR ADALAH KEDUSTAAN YANG SANGAT BESAR.

Pertama, ia mengatakan bahwa al-baqoroh 115 tidak perlu ditakwil. Ini adalah bohong. Jika memang tidak perlu ditakwil, maka seharusnya kalimat wajhulloh dimaknai secara zhohir. Jadi maknanya adalah Wajjah Alloh. Namun ternyata ia memaknai wajhulloh sebagai ilmu Alloh. Pengalihan makna zhohir wajhulloh menjadi Ilmu Alloh adalah takwil.

Kedua, mengenai hasil takwilnya bahwa yang dimaksud wajhulloh adalah ilmu Alloh. Ini juga kebohongan. Sebab mayoritas ahli tafsir mentakwili wajhulloh dalam Al-Baqoroh 115 sebagai kiblat. Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan para ulama ahli tafsir.

Tafsir Jalalain 1/121
{ فَثَمَّ } هناك { وَجْهُ الله } قبلته التي رضيها
Artinya: “… Disana lah Wajhulloh, yaitu kiblat nya yang diridhoi..”

Silahkan lihat screen shotnya:


Tafsir Ibn Katsir 1/391
وقال عكرمة عن ابن عباس: { فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ } قال: قبلة الله أينما توجهت شرقًا أو غربًا
Artinya: Ikrimah berkata dari Ibn Abbas (mengenai Wajhulloh dalam Al-Baqoroh 115) Ibn Abbas berkata: Kiblat Alloh.

Silahkan lihat screen shotnya:

Al-Bidayah Ila Bulughin Nihayah 1/411

ومعنى: {وَجْهُ الله}. أي جهته التي أمرتم باستقبالها. وقيل: معناه فثمَّ قبلة الله.
Artinya: “Adapun makna Wajhulloh adalah arah yang diperintahkan untuk menghadapnya. Ada yang mengatakan makna wajhulloh adalah Kiblat Alloh. Silahkan lihat screen shotnya:

Tafsir Al-Baghowi 1/139

وقال الحسن ومجاهد وقتادة ومقاتل بن حبان: فثم قبلة الله، والوجه والوجهة والجهة القبلة، وقيل: رضا الله تعالى.

Al-Hasan, Mujahid, Qotadah dan Muqotil Bin Hibban berkata (makna Wajhulloh) adalah kiblat Alloh. Wajh, Wajah, dan Jihah bermakna Kiblat. Ada yang mengatakan (makan wajhulloh) adalah Ridho Alloh SWT. Silahkan lihat screen shotnya:

Tafsir Thobari 2/529
حدثنا الحسن قال أخبرنا عبد الرزاق قال، أخبرنا معمر ، عن قتادة في قوله:( فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ ) ، قال: هي القبلة

Dari kotadah mengenai Al-Baqoroh: 115 (Wajhulloh) adalah Kiblat. Silahkan lihat screen shotnya:

Tafsir Ibn Abbas 1/17
فأينما توَلّوا وُجُوهكُم فِي الصَّلَاة إِلَى الْحرم فثم وَجه الله قبْلَة الله
Kemanapun engkau menghadapkan wajahmu dalam sholat menuju tanah harom, maka disanalah wajhulloh (yaitu) Kiblat Alloh. Silahkan lihat screen shotnya:


Tafsir Ibn Abdis Salam 1/96
{ فَثَمَّ } إشارة إلى المكان البعيد . { وَجْهُ ا للَّهِ } قبلته
(Fatsama) menunjukan suatu tempat yang jauh. (Wajhulloh) adalah kiblat Alloh. Silahkan lihat screen shotnya:


Tafsir Al-Wajiz 1/31
وقوله تعالى : { فأينما تولوا } أَيْ : تصرفوا وجوهكم { فثمَّ وجه الله } أَيْ : فهناك قِبلة الله وجهته التي تعبَّدكم الله بالتوجُّه إليها
(Fatsama Wajhulloh) yaitu di sana kiblat Alloh…. Silahkan lihat screen shotnya:



Ad-Dur Al-Mantsur 1/208
وأخرج ابن أبي حاتم عن ابن عباس { فأينما تولوا فثم وجه الله } قال : قبلة الله أينما توجهت شرقا أو غربا . وأخرج ابن أبي شيبة وعبد بن حميد والترمذي والبيهقي في سننه عن مجاهد { فثم وجه الله } قال : قبلة الله ، فأينما كنتم في شرق أو غرب فاستقبلوها .
Ibn Hatim dari Ibn Abbas, ( Faina Tuwallu Fa Tsama Wajhulloh) Ibn Abbas berkata: Kiblat Alloh. Mujahid berkata mengenai Fatsma Wajhulloh. Dia berkata: Kiblat Alloh. Silahkan lihat screen shotnya:

Itu hanya sekedar contoh saja. Jika saya mau, di sini saya akan menukil hasil takwil dari kurun sahabat dan ulama salaf mengenai maksud Wajhulloh dalam Al-Baqoroh: 115. Namun Insya Alloh, saya akan menukil semuanya dalam buku yang sedang saya tulis sekaligus menjelaskan bagaimana metode takwil yang mereka lakukan. Tunggu saja penerbitan buku tersebut.

Mari kita simak kembali penjelasan Wahhabi mengenai wajhulloh dalam Al-Baqoroh: 115. Fizar Qowi menjawab bahwa yang dimaksud wajhulloh adalah “Ilmu Alloh”.

Sangat tampak sekali bahwa ia mengalihkan makna zhohir wajhulloh. Mengalihkan makna zhohir suatu lafal kemakna lain adalah takwil. Akan tetapi wahhabi tidak menyebutnya sebagai takwil. Berbeda jika yang melakukannya orang lain. Maka wahhabi akan menyebutnya sebagai takwil.

Sebagai contoh ketika Asy’ari memaknai istawa dalam Thoha : 5 sebagai isti’la atau istaula (menguasai). Wahhabi menyebutnya sebagai tahrif sebab mengalihkan makna zhohir istawa. Namun jika wahhabi yang mengalihkan makna zhohir suatu lafal, seperti wajhulloh dimakanai Ilmu Alloh, mereka tidak menyebutnya sebagai tahrif.

Contoh lainnya adalah lafal Ain dalam Thoha : 39.
وَلِتُصْنَعَ عَلَى عَيْنِي
“..dan supaya kamu diasuh di bawah Aini”

Lafal عَيْنِي (Aini) secara zhohir bermakna Mataku. Bin Baz mengalihkan makna zhohirnya kemakna lain. Dalam Majmu’ Fatawa Bin Baz 3/65, ia memaknai Aini dalam ayat tersebut sebagai “Ri’ayah” (Menjaga). Namun Bin Baz tidak menyebutnya sebagai tahrif sekalipun ia telah mengalihkan makna zhohir lafal aini ke makna lain.

Contoh lainnya adalah hadits qudsi berikut:
كنت سمعه الذي يسمع
Secara zhohir kalimat سمعه (sam’ahu) menunjukan bahwa Alloh menjadi pendengaran para wali. Namun Bin Baz mengalihkan makna zhohir kalimat tersebut. Dalam Majmu’ Fatawa Bin Baz 3/67, ia memaknai sam’ahu (pendengaran) sebagai taufiquhu (Petunjuk). Akan tetapi Bin Baz tidak menyebutnya sebagai tahrif sekalipun ia telah mengalihkan makna zhohir kepada makna lain.

Masih banyak lagi contoh lainnya yang bisa anda baca dalam kitab Majmu’ Fatawa Bin Baz 3/65-67. Di sini saya hanya menampilkan dua contoh sebagai bukti. Sebab dalam hukum dakwah (Gugatan), dua saksi laki-laki telah cukup sebagai bukti kebenaran kecuali masalah zina.

Dua contoh yang saya berikan di atas telah cukup sebagai bukti kebenaran bahwa Wahhabi adalah sekte plin-plan, tidak konsisten, dan fanatic buta. Mereka menyalahkan orang yang mengalihkan makna zhohir suatu lafal ke makna lain dan menyebutnya sebagai tahrif. Kemudian mereka menuduh orang tersebut sebagai aliran sesat, tidak mengikuti salaf, dan tetek bengek title negative lainnya.

Namun jika pengalihan makna tersebut dilakukan oleh Wahhabi sendiri, maka mereka membolehkannya dan tidak menyebutnya sebagai tahrif.  Wa Ya Subhanalloh. Ajiib. Seperti itukah ajaran Qur’an dan Sunah yang selama ini mereka gembor-gemborkan?

Pertanyaan saya buat wahhabi: Menurut kalian, mengalihkan makna zhohir suatu lafal ke makna lain (takwil), boleh ataukah tidak? Menurut kalian, yang melakukan hal itu termasuk ahlu sunah ataukah bukan?

Saturday, 6 July 2013

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan.

Dalil Al-quran

Dalil dari Quran adalah surat Al-Baqoroh: 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Dalil Hadits.

Telah bersabda Rasulullah saw. : Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad ituadalah utusan Allah. Mendirikan Shalat Mengeluarkan Zakat puasa di bulan Ramadhan Menunaikan haji ke Ka'bah. ( HR.Bukhari Muslim ).


Diriwayatkan dari Thalhah bin ' Ubaidillah ra. : bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw. : ia berkata : Wahai Rasulullah beritakan kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda : puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi : Adakah puasa lain yang diwajibkan atas diriku ? Beliau bersabda : tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah.” 

Pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemahan

1. Tafsir

Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan dan menerangkan, Tafsir diambil dari kata Al-Fasr’ yang berarti membuka dan menjelaskan sesuatu yang tertutup. 

Oleh karena itu dalam bahsa arab kata tafsir berarti membuka secara maknawi dengan menjelaskan arti yang tertangkap dari redaksional yang eksplisit (tersurat).

Maka defenisi Al-Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang redaksi-redaksi Al-Qur’an dengan memperhatikan pengertian untuk mencapai pengetahuan tentang apa yang dikehendaki oleh Allah SWT, sesuai dengan kadar kemampuan manusia.

Adapun tentang pengertian tafsir berdasarkan istilah, para ulama banyak memberikan komentar antara lain sebagai berikut :

Menrut Al-Kilabi
Tafsir adalah penjelasan Al-Qur’an dengan menerangkan makna dari tujuan (isyarat).

Menurut Syekh Al-Jazari
Tafsir adalah hakekatnya menjelaskan lafazh yang sukar difahami dengan jalan mengemukakan salah satu lafazh yang bersinonim (mendekati) dengan lafazh tersebut

Menurut abu Hayyan
Tafsir adalah ilmu yang mengenai cara pengucapan lafazh Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk kandungan hukum dan makna yang terkandung didalamnya.

Menurut Az-Zarkasyi
Tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna Al-Qur’an yang diturunkan pada pada nabi Muhammad SAW, serta mengumpulkan kandungan dan hukum dan hikmahnya.

Berdasarkan beberapa rumusan tafsir yang dikemukakan para ulama tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa tafsir adalah suatu hasil yang tanggapan dan penalaran manusia untuk menyikapi nilai-nilai samawi yang terdapt didalam Al-Qur’an.

2. Takwil

Arti takwil menurut lughat berarti menerangkan, menjelaskan. Adapun arti bahasanya menurut Az-Zarqoni adalah sama dengan tafsir.

Adapun mengenai arti takwil menurut istilah banyak para ulama memberikan pendapatnya antara lain sebagai berikut ini :

Menurut Al-Jurzzani
Memalingkan suatu lafazh dari makna d’zamirnya terhadap makna yang dikandungnya apabila makna alternative yang dipandang sesuai dengan ketentuan Al-kitab dan As-sunnah.

Menurut defenisi lain
Takwil adalah mengembalikan sesuatu kepada ghayahnya (tujuannya) yakni menerangkan apa yang dimaksud.

Menurut Ulama Salaf
1). Menafsirkan dan mejelaskan makna suatu ungkapan baik yang bersesuaian dengan makna ataupun bertentangan.
2). Hakekat yang sebenarnya yang dikehendaki suatu ungkapan.

Menurut Khalaf
Mengalihkan suatu lafazh dari maknanya yang rajin kepada makna yang marjun karena ada indikasi untuk itu.
Pengertian takwil menurut istilah adalah suatu usaha untuk memahami lafazh-lafazh (ayat-ayat) Al-Qur’an melalui pendekatan pemahaman arti yang dikandung oleh lafazh itu.

3. Terjemah

Arti terjemah menurut bahasa adalah susunan dari suatu bahasa kebahasa atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa lain kesuatu bahasa lain.


Adapun yang dimaksud dengan terjemahan Al-Qur’an adalah seperti dikemukakan oleh “Ash-Shabuni” yakni memindahkan Qur’an kebahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah ini kedalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab sehingga dia dapat.

Friday, 5 July 2013

Pengertian Tafsir Al-Quran

Tafsir al-Qur'an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur-an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar artinya.

Dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab saja tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur-an dan isinya. Ilmu untuk memahami Al-Qur'an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal dengan Ulumul Qur'an.

Terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsîr bi al- ma’tsûr dan at-tafsîr bi- ar-ra’yi, dengan empat metode, yaitu ijmâli, tahlîli, muqârin dan maudhû’i. Sedangkan dari segi corak lebih beragam, ada yang bercorak sastra bahasa, fiqh, teologi, filsafat, tasawuf, ilmiyah dan corak sastra budaya kemasyarakatan.

Tafsir berasal dari kata al-fusru yang mempunyai arti al-ibanah wa al-kasyf (menjelaskan dan menyingkap sesuatu). Menurut pengertian terminologi, seperti dinukil oleh Al-Hafizh As-Suyuthi dari Al-Imam Az-Zarkasyi ialah ilmu untuk memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya.


Usaha menafsirkan Al-Qur’an sudah dimulai semenjak zaman para sahabat Nabi sendiri. ‘Ali ibn Abi Thâlib (w. 40 H), ‘Abdullah ibn ‘Abbâs (w. 68 H), ‘Abdullah Ibn Mas’ûd (w. 32 H) dan Ubay ibn Ka’ab (w. 32 H) adalah di antara para sahabat yang terkenal banyak menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dibandingkan dengan sahabat-sahabat yang lain. 

Thursday, 27 June 2013

Pengertian Al-Qur'an

Al-Qur’ān adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". 

Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.

Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: "Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraanMalaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

(Al-A'zami, M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN 979-561-937-3.)

Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:

Al-Kitab QS(2:2),QS (44:2)
Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat): QS(10:57)
Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
An-Nur (cahaya): QS(4:174)
Al-Basha'ir (pedoman): QS(45:20)
Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)

Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Pilihan Bisnis Online


Bermain internet sambil mencari uang adalah hal yang sangat menyenangkan. Oleh karena itulah dalam kesempatan kali ini saya ingin memberikan berita tentang link-link yang bisa membantu anda mencari uang di internet sebagai berikut:


 
Support : Qosim Ibn Aly | Islamic Defenders Community
Copyright © 2013. Golek Surgo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by Aliy Faizal
Proudly powered by Blogger