Bid’ah
Oleh : Qosim Ibn 'Aly
Ma'had Darut Tauhid, Kedungsari, Purworejo, Jawa Tengah
Kesalahan
mendasar bagi orang yang menolak pembagian bid’ah yang tersebar pada
orang-orang wahhabi adalah pada kenyataannya mereka sendiri tidak menolak
pembagian bid’ah. Mereka tidaklah menolak pembagian bid’ah menjadi bid’ah agama
dan bid’ah dunia. Mereka juga tidak menolak pembagian bid’ah menjadi bid’ah
haqiqi dan bid’ah idhofi.

Kita
bertanya-tanya, jika bid’ah tidak boleh dibagi, mengapa mereka nekat membagi
bid’ah juga? Jika membagi bid’ah merupakan sebentuk penentangan terhadap sabda
Nabi, mengapa mereka masih tetap menentang sabda tersebut?
Bagaimanapun
juga, penolakan terhadap pembagian bid’ah serta pengingkaran terhadap konsep
bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah adalah merupakan kesalahan yang lazim
terjadi dikalangan wahhabi.
Kesalahan
tersebut disebabkan oleh fanatisme tingkat tinggi yang dipertahankan
menggunakan ketidak tahuan –kalau tidak boleh dikatakan kebodohan- terhadap
cara memahami bid’ah hingga terlahir konsep pembagian bid’ah menjadi bid’ah
hasanah dan bid’ah sayyi’ah.
Ketidak
tahuan itu diperparah dengan adanya doktrin yang merekat erat dalam hati orang-orang
wahhabi bahwa mereka adalah para mutabi’ –kalau tidak boleh disebut muqolid-
salaf yang menebar sunah dan memerangi bid’ah.
Doktrin
busuk ini mempengaruhi pikiran mereka hingga menciptakan persepsi salah yang
dikumandangkan menggunakan mulut-mulut bid’ah mereka bahwa mereka adalah ahlu
sunah sedangkan yang tidak sejalan dengan mereka adalah ahlu bid’ah.
1. Kesepakatan
Saya
persilahkan anda untuk membaca semua buku yang membahas tentang bid’ah. Saya
pastikan kepada anda bahwa semua ulama sepakat atas keshohihan hadits Kullu
bid’ah dholalah. Dalam sebuah hadits Rosululloh SAW pernah bersabda:
وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Artinya:
“Setiap bid’ah adalah sesat.”
Refrensi:
Sunan Kabir, 3/206 (5963), 3/213 (6008), 3/214 (6010). Jami’ul Ushul 1/278
(67), 5/679 (3974). Muslim 2/592 (867). Kanzul Umal 1/173 (874), Musnad Ahmad
22/237 (14334), Abu Dawud 4/329 (4609), Musnad Abi Ya’la 2/418 (2111).
An-Nasa’i 2/308 (1799). Shohih Ibn Khuzaimah 3/143 (1785). Ibn Majjah 1/30
(45). Al-Mustadrok 1/97 (332), Ibn Hibban 1/179. Musnad Daromi 1/289 (212).
Jami’ Shoghir Li Suyuthi 1/224 (1602). Mu’jam Kabir 1/ 2 (3). Faidhul Qodir Li
Manawi 1/306. Fathul Bari 4/347. Ibanah Kubro 1/336 (298) dan lain-lain.
Semua
orang tahu bahwa Rosululloh SAW menegaskan “Setiap bid’ah adalah sesat.” Namun
siapa yang tahu penjelasan beliau mengenai bid’ah? Adakah hadits yang
menjelaskan bahwa bid’ah secara bahasa adalah begini…. Sedangkan bid’ah secara
istilah adalah begini….
Tidak
ada satupun hadits yang menjelaskan pengertian bid’ah. Mari kita tanya sahabat
Nabi. Barang kali ada yang menjelaskannya. Ibn Umar RA berkata:
كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة
Artinya:
“Setiap bid’ah adalah sesat sekalipun manusia melihatnya bagus.”
Refrensi:
Al-Barohin Ala Ala Bid’ah Hasanah Fiddin 1/12, Al-Ibanah Al-Kubro 1/339, Fathul
Qowi Al-Matin 1/98, Syarah Sunan Abu Dawud 1/ 2, Takhrijul Ahadits Ihya’ Ulumiddin
1/223, Itba’ Walabtida’ 1/17, Al-Ba’its Ala Inkaril Bida’ 1/17, Ahadits Fi
Dzamil Kalam Wa Ahlihi, 2/126, I’tiqodu Ahli Sunah 1/92, Kitabut Tamasuk
Bissunan 1/22, dan lain-lain.
Semua
orang tahu bahwa Ibn Umar mengatakan hal itu. Namun siapa yang tahu penjelasan
beliau mengenai bid’ah? Apakah beliau pernah menjelaskan bahwa bid’ah secara
bahasa adalah begini…. Sedangkan bid’ah secara istilah adalah begini….
Tidak
ada satupun riwayat dari beliau yang menjelaskan bid’ah. Mari kita tanya
sahabat Nabi yang lain. Barang kali ada yang menjelaskannya. Abdulloh Bin Mas’ud berkata:
اتبعوا ولا تبتدعوا فقد كفيتم
وكل بدعة ضلاله
Artinya:
“Ikutilah dan jangan membuat bid’ah maka kalian akan tercukupi. Dan setiap
bid’ah adalah sesat.”
Semua
orang tahu bahwa Ibn Mas’ud mengatakan hal itu. Namun siapa yang tahu
penjelasan beliau mengenai bid’ah? Apakah beliau pernah menjelaskan bahwa
bid’ah secara bahasa adalah begini…. Sedangkan bid’ah secara istilah adalah
begini….
2. Penjelasan Ulama
Menyadari
bahwa Nabi dan para sahabat Nabi tidak menjelaskan pengertian bid’ah yang
dikehendaki sebagai bid’ah yang sesat, maka selanjutnya para ulama menjelaskan
maksud hadits dan ucapan para sahabat itu. Mereka menjelaskan pengertian bid’ah
secara lighowi dan bid’ah secara syar’i.
Bid’ah
secara lughowi adalah setiap hal baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Sedangkan
bid’ah secara syar’i adalah setiap amalan baru yang bertentangan dengan
Al-Quran, Hadits, dan ijma’.
Refrensi: (DR. Ali Bin Nashir
As-Salafi Al-Wahhabi, Al-Bid’ah Dhowabithuha Wa Atsaruha As-Sayyi’ Hlm. 8,
Sholih Bin Abdul Aziz, Assunah Walbid’ah hlm. 6, Abu Mu’adz, Al-Barohin Ala Ala
Bid’ah Fiddin, hlm. 29, Muhammad Bin Husain, Qowa’idu Ma’rifatil Bida’ hlm. 4,
Abdulloh Bin Abdul Aziz Bin Ahmad, Al-Bida’ Al-Hauliyah hlm 10)
Nabi dan Sahabat tidak pernah menjelaskan
pengertian bid’ah secara lughowi dan secara syar’i, apakah kemudian anda akan
menyebut penjelasan tentang pengertian bid’ah sebagai bid’ah yang sesat?
Tentu
saja anda akan mengatakan bahwa penjelasan itu bukan bid’ah yang sesat
sekalipun Nabi dan sahabat beliau tidak pernah menjelaskannya. Itu artinya,
tidak semua perkara yang tidak dijelaskan oleh Nabi dan sahabat sebagai perkara
yang sesat. Karenanya kita boleh mengikuti penjelasan ulama terkait pengertian
bid’ah.
3.
Cara Memahami Bid’ah
Dari
pengertian bid’ah yang dijelaskan oleh ulama di atas, maka bid’ah dapat
dipahami dari duasegi. Pertama, segi lughowi. Kedua, segi syar’i.
Seluruh
ulama sepakat bahwa bid’ah dilihat dari segi syar’i, semua secara keseluruhan adalah
sesat dan tidak boleh diamalkan. Hanya saja mereka berbeda dalam menamai bid’ah
tersebut. Ada yang hanya menyebutnya sebagai bid’ah. Ada yang menyebutnya
sebagai bid’ah madzmumah. Ada yang menyebutnya sebagai bid’ah haqiqi dan ada
yang menyebutnya sebagai bid’ah sayyi’ah.
Sementara
bid’ah dilihat dari segi lughowi memiliki dua criteria; bid’ah yang sejalan
dengan syari’at dan bid’ah yang bertentangan dengan syari’at.
a.
Bid’ah Yang Sejalan Dengan Syari’at
Maksud
bid’ah yang sejalan dengan syariat adalah setiap amalan yang tidak ada contoh
sebelumnya dari Nabi, sahabat dan ulama salaf tetapi amalan tersebut berada di bawah naungan
syariat atau dengan kata lain berada dalam keumuman suatu dalil.
b.
Bid’ah Yang Bertentangan Dengan Syari’at
Maksudnya
bid’ah yang bertentangan dengan syariat adalah setiap amalan baru yang
mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh syari’at atau menghalalkan apa yang
telah diharamkan oleh syari’at.
4.
Perbedaan Dalam Memberi Nama.
Seluruh
ulama sepakat bahwa bid’ah dengan criteria pertama, boleh dilakukan dan tidak
sesat. Hanya saja mereka berbeda dalam menamainya. Imam Malik tidak menyebutnya
sebagai bid’ah. Imam Syafi’i menyebutnya sebagai bid’ah Mahmudah. Ibn Hajar
menyebutnya sebagai bid’ah hasanah. Syatibi menyebutnya sebagai bid’ah idhofi.
Seluruh
ulama juga sepakat bahwa bid’ah dengan criteria kedua, tidak boleh dilakukan
dan sesat. Hanya saja mereka berbeda dalam menamainya. Imam Malik menyebutnya
sebagai bid’ah tanpa memberi qoyyid. Imam Syafi’i menyebutnya sebagai bid’ah
madzmumah. Ibn Hajar menyebutnya sebagai bid’ah sayyiah. Syatibi menyebutnya
sebagai bid’ah haqiqi.
Dari
sinilah konsep pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah
terbentuk. Terbentuknya konsep tersebut didasari analisa terhadap pengertian
bid’ah secara lughowi.
Sayyid
Muhammad Bin Alawi Al-Maliki dalam kitab Minhajus Salaf Fi Fahmin Nushsush
Bainan Nazhriyah Watathbiq menukil penjelasan ulama ahlu sunah waljamaah
terkait masalah ini kemudian beliau membuat kesimpulan bahwa pembagian bid’ah
menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah adalah pembagian secara lughowi. Pada
halam 352 beliau berkata:
وبهذا البيان يظهر لنا أن تقسيم
البدعة والمحدث إلى حسن وسيئ هو تقسيم لهما بإلإطلاق اللغوي لا شرعي .
Artinya: “Dengan
penjelasan ini jelas bagi kami bahwa pembagian bid’ah dan hal baru menjadi hasan
dan sayyi’ adalah merupakan pembagian secara lughowi. Bukan secara syar’i.”
5.
Persepsi Yang Salah
Perbedaan
penamaan dikalangan ulama terhadap bid’ah yang bertentangan dengan syariat sama
sekali tidak menghilangkan subtansi kesepakat atas dibolehkannya melakukan
amalan bid’ah yang sejalan dengan syariat.
Akan
tetapi para ulama wahhabi melakukan tadlis (pengkaburan) untuk menipu umat
islam dengan menggunakan hayalan mereka agar umat islam terjebak dalam
pemikiran wahhabi yang super cupet, sangat kerdil dan kaku itu. Mereka berhayal
bahwa pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah dilakukan
terhadap bid’ah dilihat dari segi syariat.
Persepsi
yang salah dari ulama wahhabi inilah yang menyebabkan perdebatan tidak kunjung
usai selama ratusan tahun hingga melahirkan ratusan buku dan ribuan artikel
yang isinya hanya muter-muter.
Untuk
menutupi tadlis dan penipuan tersebut, mereka menggunakan sabda nabi, kalam
sahabat beliau dan ucapan ulama salaf bahwa mereka semua mengatakan kullu bid’ah
dholalah.
Orang-orang
bodoh dan gebleg yang tidak mengerti bagaimana cara ulama memahami bid’ah serta
tidak tahu bagaimana konsep pembagian bid’ah, dengan mudah tertipu dan terjebak
dalam tadlis dan penipuan yang dilakukan oleh ulama wahhabi itu.
Dengan
berdasarkan pada kebodohan dan kegeblegan itu, mereka membuat statemen lucu dan
pertanyaan retorika. Mereka berkata: “Kami tidak mengikuti ulama. Kami
hanya mengikuti Nabi. Nabi mengatakan setiap bid’ah adalah sesat. Sedangkan
ulama malah mengatakan tidak semua bid’ah itu sesat. Apakah kalian akan
meninggalkan ucapan Nabi yang maksum dan lebih memilih ucapan ulama yang tidak
maksum?”
Kepada
mereka saya katakan: “Memang Nabi adalah manusia maksum sedangkan ulama tidak
maksum. Hanya saja, ulama yang tidak maksum itu berusaha menjelaskan maksud
ucapan nabi yang maksum. Karenanya saya mengikuti ulama. Sebab Alloh dan
Rosul-Nya memerintah umat islam agar mengikuti ulama.
Sekarang
saya mau tanya, jika ada amalan yang tidak ada contoh sebelumnya namun amalan
tersebut sesuai dengan syariat dilihat dari keumuman suatu dalil, maka apakah nabi
pernah mengatakan bahwa amalan tersebut adalah bid’ah yang sesat? Jika pernah,
silahkan kalian tunjukan riwayatnya.
Jika
anda tidak bisa menjawab pertanyaan saya lengkap dengan haditsnya, maka saya
mau tanya mengapa kalian mengikuti ulama yang memiliki persepsi salah terkait
pembagian bid’ah menjadi hasanah dan sayyiah bahwa pembagian tersebut dilakukan
terhadap bid’ah secara syar’i? Bukankah kalian telah membuat statemen bahwa
kalian hanya mengikuti Nabi dan tidak mengikuti ulama?
Syubhat-syubhat para pendukung
ReplyDeletebid'ah hasanah
https://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/93-syubhat-syubhat-para-pendukung-bidah-hasanah
Penjelasan yang sangat baik mengenai BID'AH. Saya kira ini penting untuk diresapi dan difahami sebaik-baiknya bagi mereka yang belum memahami makna hadits Nabi ttg bid'ah, agar tidak terporosok dalam lubang PENGKAFIRAN/TAKFIR dan PEMBID'AHAN yang dapat mencidrai pandangan KEISLAMAN yang lainnya.
ReplyDelete