Telah
maklum bahwa wahhabi adalah sekte yang anti takwil. Semua ayat sifat Alloh
harus di pahami secara zhohir. Seperti Wajhulloh, harus di maknai sebagai Wajjah
Alloh. Namun kaifnya tidak diketahui. Tidak boleh ditakwil. Orang yang
melakukan takwil bukan ahlu sunah. Sebab takwil tidak boleh dinisbatkan kepada
ahlu sunah. Begitu kata Bin Baz dalam Majmu’ Fatawa Bin Baz 3/74.
ولا يجوز أن ينسب التأويل إلى أهل السنة
“Takwil
tidak boleh dinisbatkan kepada Ahlu sunah.”
Suatu
hari saya mengajukan pertanyaan seputar ayat sifat dalam surat Al-Baqoroh: 115
tertera kalimat wajhulloh.
فَأَيْنَمَا
تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّه
Artinya:
“Maka kemanapun kamu menghadap, di situlah Wajah Allah.”
Saya
menyuruh wahhabi untuk menjelaskan maksud wajhulloh. Salah seorang wahhabi berakun
Fizar
Qowi menjawab bahwa yang dimaksud Wajhulloh bukan Alloh yang hadir
melainkan “Ilmu Alloh” yang meliputi segala sesuatu.
“Akhi
dengan ayat ini aja kita sudah pahami tidak perlu menta'wil, artinya bukan
Allah yang hadir akan tetapi Ilmu Allahlah yang meliputi segala-gala-Nya.”
Jawabnya.
Ia melarang
melakukan takwil namun ia memaknai Wajhulloh sebagai Ilmu Alloh. Mari kita
pahami pengertian takwil. Takwil adalah mengalihkan makna zhohir suatu lafal ke
makna lain. Untuk lebih jelasnya, silahkan baca di web saya http://goleksuwargo.blogspot.com/2013/07/pengertian-tafsir-takwil-dan-terjemahan.html
Di
atas kita telah mengetahui penjelasan wahhabi bahwa yang dimaksud wajhulloh
dalam Al-baqoroh 115 adalah Ilmu Alloh. Wajh dan Ilm adalah dua kata arab yang
berbeda. Itu artinya, si Fizar telah mengalihkan makna zhohir wajhulloh. Namun
ia tidak menyebutnya sebagai takwil.
Tanggapan
saya:
ALLOHUMMA
SUBHANAK HADZA BUHTAN AZHIM. MAHA SUCI ENGKAU YA ALLOH UCAPAN FIZAR ADALAH
KEDUSTAAN YANG SANGAT BESAR.
Pertama, ia mengatakan bahwa al-baqoroh 115 tidak perlu ditakwil. Ini
adalah bohong. Jika memang tidak perlu ditakwil, maka seharusnya kalimat
wajhulloh dimaknai secara zhohir. Jadi maknanya adalah Wajjah Alloh. Namun
ternyata ia memaknai wajhulloh sebagai ilmu Alloh. Pengalihan makna zhohir
wajhulloh menjadi Ilmu Alloh adalah takwil.
Kedua, mengenai hasil takwilnya bahwa yang dimaksud wajhulloh adalah ilmu
Alloh. Ini juga kebohongan. Sebab mayoritas ahli tafsir mentakwili wajhulloh
dalam Al-Baqoroh 115 sebagai kiblat. Untuk lebih jelasnya mari kita simak
penjelasan para ulama ahli tafsir.
Tafsir
Jalalain 1/121
{ فَثَمَّ } هناك { وَجْهُ الله } قبلته التي
رضيها
Artinya:
“… Disana lah Wajhulloh, yaitu kiblat nya yang diridhoi..”
وقال عكرمة عن ابن عباس: { فَأَيْنَمَا
تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ } قال: قبلة الله أينما توجهت شرقًا أو غربًا
Artinya: Ikrimah berkata dari Ibn Abbas (mengenai Wajhulloh dalam
Al-Baqoroh 115) Ibn Abbas berkata: Kiblat Alloh.
Al-Bidayah Ila Bulughin Nihayah 1/411
ومعنى: {وَجْهُ الله}. أي جهته
التي أمرتم باستقبالها. وقيل: معناه فثمَّ قبلة الله.
Artinya:
“Adapun makna Wajhulloh adalah arah yang diperintahkan untuk menghadapnya. Ada
yang mengatakan makna wajhulloh adalah Kiblat Alloh. Silahkan
lihat screen shotnya:
Tafsir
Al-Baghowi 1/139
وقال الحسن ومجاهد وقتادة ومقاتل
بن حبان: فثم قبلة الله، والوجه والوجهة والجهة القبلة، وقيل: رضا الله تعالى.
Al-Hasan, Mujahid, Qotadah dan Muqotil Bin Hibban berkata (makna Wajhulloh) adalah kiblat Alloh. Wajh, Wajah, dan Jihah bermakna Kiblat. Ada yang mengatakan (makan wajhulloh) adalah Ridho Alloh SWT. Silahkan lihat screen shotnya:
Tafsir
Thobari 2/529
حدثنا الحسن قال أخبرنا عبد الرزاق
قال، أخبرنا معمر ، عن قتادة في قوله:( فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ
اللَّهِ ) ، قال: هي القبلة
Tafsir
Ibn Abbas 1/17
فأينما توَلّوا وُجُوهكُم فِي الصَّلَاة إِلَى
الْحرم فثم وَجه الله قبْلَة الله
Kemanapun engkau menghadapkan wajahmu dalam sholat menuju tanah
harom, maka disanalah wajhulloh (yaitu) Kiblat Alloh. Silahkan
lihat screen shotnya:
Tafsir Ibn Abdis Salam 1/96
{
فَثَمَّ } إشارة إلى المكان البعيد . { وَجْهُ ا للَّهِ } قبلته
(Fatsama) menunjukan suatu tempat yang jauh. (Wajhulloh) adalah kiblat
Alloh. Silahkan
lihat screen shotnya:
Tafsir Al-Wajiz 1/31
وقوله تعالى : { فأينما تولوا } أَيْ : تصرفوا
وجوهكم { فثمَّ وجه الله } أَيْ : فهناك قِبلة الله وجهته التي تعبَّدكم الله
بالتوجُّه إليها
Ad-Dur Al-Mantsur 1/208
وأخرج ابن أبي حاتم عن ابن عباس {
فأينما تولوا فثم وجه الله } قال : قبلة الله أينما توجهت شرقا أو غربا . وأخرج
ابن أبي شيبة وعبد بن حميد والترمذي والبيهقي في سننه عن مجاهد { فثم وجه الله }
قال : قبلة الله ، فأينما كنتم في شرق أو غرب فاستقبلوها .
Ibn
Hatim dari Ibn Abbas, ( Faina Tuwallu Fa Tsama Wajhulloh) Ibn Abbas berkata:
Kiblat Alloh. Mujahid berkata mengenai Fatsma Wajhulloh. Dia berkata: Kiblat
Alloh. Silahkan
lihat screen shotnya:
Itu hanya sekedar contoh saja. Jika saya mau, di sini saya akan menukil hasil takwil dari kurun sahabat dan ulama salaf mengenai maksud Wajhulloh dalam Al-Baqoroh: 115. Namun Insya Alloh, saya akan menukil semuanya dalam buku yang sedang saya tulis sekaligus menjelaskan bagaimana metode takwil yang mereka lakukan. Tunggu saja penerbitan buku tersebut.
Itu hanya sekedar contoh saja. Jika saya mau, di sini saya akan menukil hasil takwil dari kurun sahabat dan ulama salaf mengenai maksud Wajhulloh dalam Al-Baqoroh: 115. Namun Insya Alloh, saya akan menukil semuanya dalam buku yang sedang saya tulis sekaligus menjelaskan bagaimana metode takwil yang mereka lakukan. Tunggu saja penerbitan buku tersebut.
Mari
kita simak kembali penjelasan Wahhabi mengenai wajhulloh dalam Al-Baqoroh: 115.
Fizar
Qowi menjawab bahwa yang dimaksud wajhulloh adalah “Ilmu Alloh”.
Sangat
tampak sekali bahwa ia mengalihkan makna zhohir wajhulloh. Mengalihkan makna
zhohir suatu lafal kemakna lain adalah takwil. Akan tetapi wahhabi tidak menyebutnya
sebagai takwil. Berbeda jika yang melakukannya orang lain. Maka wahhabi akan
menyebutnya sebagai takwil.
Sebagai
contoh ketika Asy’ari memaknai istawa dalam Thoha : 5 sebagai isti’la atau
istaula (menguasai). Wahhabi menyebutnya sebagai tahrif sebab mengalihkan makna
zhohir istawa. Namun jika wahhabi yang mengalihkan makna zhohir suatu lafal,
seperti wajhulloh dimakanai Ilmu Alloh, mereka tidak menyebutnya sebagai tahrif.
Contoh
lainnya adalah lafal Ain dalam Thoha : 39.
وَلِتُصْنَعَ
عَلَى عَيْنِي
“..dan supaya kamu diasuh di bawah Aini”
Lafal عَيْنِي (Aini) secara
zhohir bermakna Mataku. Bin Baz mengalihkan makna zhohirnya kemakna lain. Dalam
Majmu’ Fatawa Bin Baz 3/65, ia memaknai Aini dalam ayat tersebut sebagai “Ri’ayah”
(Menjaga). Namun Bin Baz tidak menyebutnya sebagai tahrif sekalipun ia
telah mengalihkan makna zhohir lafal aini ke makna lain.
Contoh
lainnya adalah hadits qudsi berikut:
كنت سمعه الذي يسمع
Secara
zhohir kalimat سمعه (sam’ahu) menunjukan bahwa Alloh menjadi pendengaran
para wali. Namun
Bin Baz mengalihkan makna zhohir kalimat tersebut. Dalam Majmu’ Fatawa Bin Baz
3/67, ia memaknai sam’ahu (pendengaran) sebagai taufiquhu (Petunjuk). Akan
tetapi Bin Baz tidak menyebutnya sebagai tahrif sekalipun ia telah mengalihkan
makna zhohir kepada makna lain.
Masih
banyak lagi contoh lainnya yang bisa anda baca dalam kitab Majmu’ Fatawa Bin
Baz 3/65-67. Di sini saya hanya menampilkan dua contoh sebagai bukti. Sebab
dalam hukum dakwah (Gugatan), dua saksi laki-laki telah cukup sebagai bukti
kebenaran kecuali masalah zina.
Dua
contoh yang saya berikan di atas telah cukup sebagai bukti kebenaran bahwa
Wahhabi adalah sekte plin-plan, tidak konsisten, dan fanatic buta. Mereka
menyalahkan orang yang mengalihkan makna zhohir suatu lafal ke makna lain dan
menyebutnya sebagai tahrif. Kemudian mereka menuduh orang tersebut sebagai
aliran sesat, tidak mengikuti salaf, dan tetek bengek title negative lainnya.
Namun
jika pengalihan makna tersebut dilakukan oleh Wahhabi sendiri, maka mereka
membolehkannya dan tidak menyebutnya sebagai tahrif. Wa Ya Subhanalloh. Ajiib. Seperti
itukah ajaran Qur’an dan Sunah yang selama ini mereka gembor-gemborkan?
Pertanyaan
saya buat wahhabi: Menurut kalian, mengalihkan makna zhohir suatu lafal ke
makna lain (takwil), boleh ataukah tidak? Menurut kalian, yang melakukan hal
itu termasuk ahlu sunah ataukah bukan?
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete