Dan aku pun tidak tahu
standar kebenaran yang digunakan oleh Wahhabiy. Mereka mengatakan hanya mengikuti Al-qur'an dan
Al-Hadits. Namun pada kenyataannya mereka lebih mengikuti pemahaman mereka
sendiri ketimbang mengikuti Al-Quran dan Hadits. Mereka akan menolak setiap
paham yang bertentangan dengan kepahaman mereka sekalipun paham tersebut
berdasarkan quran dan hadits.
Sebagai bukti adalah masalah bid'ah. Bid'ah menurut ahlu sunah waljama'ah memiliki dua
kriteria. Pertama, bid'ah yang sejalan dengan syari'at. Artinya suatu amalan yg
tidak ada contoh sebelumnya namun ia dibawah naungan suatu dalil dilihat dari
segi keumumannya. Kedua, bid'ah yang bertentangan dengan syari'at. Artinya,
sesuatu yang mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Quran, hadits, dan
ijma' atau sesuatu yang telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh syari'at.
Bid'ah dengan
kriteria pertama boleh diamalkan yang pada gilirannya bid'ah semacam ini
disebut bid'ah hasanah. Sedangkan bid'ah dengan keriteria kedua tidak boleh
diamalkan yang pada gilirannya bid'ah semacam ini disebut bid'ah sayyi'ah.
Jadi, maksud
sabda Nabi "Kullu bid'ah dholalah" adalah setiap hal baru yang tidak
ada contoh sebelumnya dan bertentangan dengan syari'at. Inilah yang disebut
bid'ah dholalah atau bid'ah sayyi'ah.
Namun Wahhabi
menolak penjelasan tersebut. Mereka selalu saja mengatakan: bid'ah tidak boleh
dibagi. Sebab, Rosul berkata: Kullu bid'ah dholalah. Berangkat dari sini, Wahhabi mengklaim orang2 yang membagi bid'ah
sebagai ahlul bid'ah dan hawa yang menentang Rosul.
Dalam kitab
Al-Ibda’ Fi Kamalisy Syar’I Wa khothoril Ibda’, Utsaimin berkata:
قوله (كل
بدعة ضلالة) كلية عامة شاملة مسورة بأقوى أدوات الشمول والعموم (كل) أفبعد هذه
الكلية يصح أن نقسم البدعة إلي أقسام ثلاثة او إلي أقسام خمسة؟ أبدا هذا لايصح .
(محمد بن صالح العثيمن, الإبداع في كمال الشرع وخطر الإبتداع ص 13 )
Artinya: “Sabda
Nabi (Semua bid’ah sesat) bersifat global, umum, menyeluruh dan dipagari
menggunakan perabot yang paling kuat yaitu “kullu” (seluruh). Apakah setelah
ketetapan menyeluruh ini, kita dibenarkan membagi bid’ah menjadi tiga bagian,
atau menjadi lima bagian? Selamanya, ini tidak akan pernah sah."
Namun
selanjutnya, mereka sendiri membagi bid'ah. Mereka membagi bid'ah menjadi
bid'ah dunia dan bid'ah agama. Bid'ah dunia hukumnya halal sedangkan bid'ah
agama hukumnya haram. Kemudian mereka membatalkan tesis tersebut. Mereka mengatakan bahwa baik
bid'ah dunia maupun bid'ah agama, memiliki dua kriteria. Bid'ah yang memiliki
asal dari syari'at dan yang tidak.
Bid'ah yang
memiliki asal dari syari'at, boleh diamalkan baik itu bid'ah dunia maupun
bid'ah agama. Sedangkan bid'ah yang tidak memiliki asal dari syari'at, maka
bid'ah tersebut hukumnya haram, baik itu bid'ah dunia maupu bid'ah agama.
Ustaimin dalam kitab Syarah Aqidah Al-Wasitiyah, 639-640 berkata:
Ustaimin dalam kitab Syarah Aqidah Al-Wasitiyah, 639-640 berkata:
الأصل في
أمور الدنيا الحل فما أبتدع منها فهو حلال إلا أن يدل الدليل علي تحريمه لكن أمور
الدين الأصل فيها الحظر فما أبتدع منها فهو حرام بدعة إلا بدليل من الكتاب والسنة
علي مشروعيته ( العثيمين شرح العقيدة الواسطية ص 639-640 )
Artinya: “Hukum
asal perbuatan baru dalam urusan-urusan dunia (Bid’ah dunia-red) adalah halal.
Jadi bid’ah dalam urusan-urusan dunia itu halal kecuali ada dalil yang
menunjukan keharamannya. Tetapi hukum asal perbuatan baru dalam urusan agama
(Bid’ah agama-red) adalah dilarang. Jadi berbuat bid’ah dalam urusan agama
adalah haram dan bid’ah kecuali ada dalil dari al-Kitab dan as-sunah yang
menunjukan disyari’atkannya.”
Bagaimana wahhabi
mengatasi kontradiksi ini?
Apakah bid'ah
boleh dibagi? Jika boleh, maka saya tidak akan melanjutkan dialog. Sebab kita
telah sepakat bahwa bid'ah boleh dibagi. Namun jika kalian
mengatakan bid'ah tidak boleh dibagi sebab Rosul berkata: kullu bid'ah
dholalah, maka saya bertanya, bagaimana jika saya membagi bid'ah menjadi bid'ah
dunia dan bid'ah agama?
Jika anda
mengatakan boleh, berarti jawaban anda bertentangan dengan pernyataan anda
bahwa bid'ah tidak boleh dibagi. Dan jika anda mengatakan tidak boleh, maka
berarti wahhabi telah salah memahami bid'ah. Sebab ulama wahhabi sendiri
membagi bid'ah.
Dan aku pun tak tau mana yang menjadi pendapat wahhabi...
Dan aku pun tak tau mana yang menjadi pendapat wahhabi...
No comments:
Post a Comment