Tafsir
al-Qur'an adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang
bersangkutan dengan Al-Qur-an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi
penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya
menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar artinya.
Dalam
memahami dan menafsirkan Al-Qur'an diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa
Arab saja tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur-an
dan isinya. Ilmu untuk memahami Al-Qur'an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau
biasa dikenal dengan Ulumul Qur'an.
Terdapat
dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsîr bi al- ma’tsûr dan at-tafsîr bi-
ar-ra’yi, dengan empat metode, yaitu ijmâli, tahlîli, muqârin dan maudhû’i.
Sedangkan dari segi corak lebih beragam, ada yang bercorak sastra bahasa, fiqh,
teologi, filsafat, tasawuf, ilmiyah dan corak sastra budaya kemasyarakatan.
Tafsir
berasal dari kata al-fusru yang mempunyai arti al-ibanah wa al-kasyf
(menjelaskan dan menyingkap sesuatu). Menurut pengertian terminologi, seperti
dinukil oleh Al-Hafizh As-Suyuthi dari Al-Imam Az-Zarkasyi ialah ilmu untuk
memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan
makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya.
Usaha
menafsirkan Al-Qur’an sudah dimulai semenjak zaman para sahabat Nabi sendiri.
‘Ali ibn Abi Thâlib (w. 40 H), ‘Abdullah ibn ‘Abbâs (w. 68 H), ‘Abdullah Ibn
Mas’ûd (w. 32 H) dan Ubay ibn Ka’ab (w. 32 H) adalah di antara para sahabat
yang terkenal banyak menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dibandingkan dengan
sahabat-sahabat yang lain.
No comments:
Post a Comment