Monday 20 January 2014

Dialog Santri Aswaja VS Ustad Wahhabi Seputar Maulid


Artikel ini merupakan kesimpulan dialog yang terjadi antara saya dan wahhabi di FB. Untuk lebih jelasnya silahkan meluncur ke https://www.facebook.com/photo.php?fbid=581588978582332&set=a.220113224729911.53311.100001937041345&type=1&comment_id=1550179&offset=0&total_comments=243&ref=notif&notif_t=photo_comment

Berikut kesimpulan dialog tersebut:

Pada awalnya Fatima Az-Zahra menulis sebuah status yang subtansinya menyatakan perayaan ulang tahun dan maulid nabi tidak boleh dilakukan, sebab tasyabuh bil kufar. 

Pernyataan tersebut bertentangan dengan fatwa ulama wahhabi, Qois Mubarok, Pembesar ulama wahhabi ini membolehkan perayaan ulang tahun.  

Menanggapi realitas tersebut, para member wahhabi kebakaran jenggot hingga ada yang mengklaim bahwa dalam hal ini, Qois Mubarok tidak mengikuti Rosul. Silahkan cek screen shotnya http://goleksuwargo.blogspot.com/.../member-wahhabi...

Namun ada di antara mereka yang masih mengakui fawa tersebut dengan mengatakan bahwa fatwa Qois Mubarok tidak sama dengan keyakinan Aswaja. Kata Abdul Kadir Sebab: Qois mubarok memperbolehkan ihtifal, jika tidak diyakini bahwa hal itu merupakan syiar islam.

Tanggapan saya:

Pada awalnya kami semua mengatakan Maulid bukan suatu keharusan. Pernyataan simpel tersebut, tidak sanggup dipahami oleh otak kerdil Abdul kadir, makanya dia bertanya: pada awalnya itu kapan?

Tanggapan saya: 

Jelas sudah anda kagak bisa memahami bahsa ilmiyah yang digunakan oleh para ilmuwan.  Saya kasih tau anda bahwa pernyataan “pada awalnya” tidak selalu mengarah pada waktu. Dalam pembahasa suatu masalah, istilah “pada awalnya” menunjukan awal pembahasan.

Jadi maksud “pada awalnya”  adalah  pada awal (pembahasan-red) kami meyakini bahwa maulid bukan sebuah keharusan. Sekalipun bukan keharusan namun, ia boleh dilaksanakan. Itu maksud istilah “pada awalnya” yang saya gunakan.

Bukan kah ini sesuai dengan fatwa Qois Mubarok? Jadi mana letak penipuan saya? Mana letak mbuletnya? mana letak esensi kalimat yang saya potong? 

Seharusnya penjelsan di atas sudah bisa mengahiri dialog ini dengan hasil kesepakatn bahwa ihtifal boleh dilaksanakan selama tidak diyakini sebagai syiar islam. Akan tetapi ada wahhabi lain yang datang dan mengatakan bahwa pernyataan saya adalah dusta. 

Fizar Qowi berkata: -ini pernyataan dusta,, apakah benar ritual maulid bukan sebuah keharusan,,,,para ember aswaja (NU) benar2 galau dalam memhami perbuatan ini,,!! Kalau bukan sebuah keharusan kenapa ada yang meluruskan,, seperti cacing kepnasan,,,!!

Tanggapan saya:

Makanya kalo mau komen baca dulu komen-komen di atasnya.  Mengapa ada yang meluruskan? Sebab titel yang diberikan oleh wahhabi sangat angker, yaitu bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat. Karenanya kami harus meluruskan titel salah wahhabi tersebut.

Di atas sonoh saya sudah jelaskan masalah itu. Apa perlu saya copas lagi? Ok saya copasin lagi dah. Berikut penjelasan saya pada Abdul Kadir.

Pak Abdul Kadir: makanya kalo ada orang yang ngasih penjelasan didenger. Jangan hanya minta didenger. Pada awalnya kami semua mengatakan Maulid bukan suatu keharusan. Pahami ini. 

Adapun mengapa ada yang mengatakan wajib, sebab maulid diisi dengan kegiatan2 yang diperintah oleh agama, seperti, mendengarkan bacaan ayat2 suci alquran, pengajian, membaca sholawat, sedekah dan bahkan ada menyantuni anak yatim. Bukankah semua itu perintah agama pak kadir? 

Dilihat dari segi ini berarti maulid memiliki fungsi sebagai wasilah untuk mengamalkan perintah agama. Telah maklum, hukum wasilah sama dengan hukum yang diwasilahi.  Karena maulid merupakan salah satu wasilah untuk melaksanakan perintah agama, maka hukumnya diikutkan pada perintah tersebut. 


Dalam maulid ada Pengajian. Berarti saat merayakan maulid, kita menuntut ilmu. Saya mau tanya kepada wahhabi, dalam wahhabi mrnuntut ilmu wajib atau bid'ah?


No comments:

Post a Comment



 
Support : Qosim Ibn Aly | Islamic Defenders Community
Copyright © 2013. Golek Surgo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by Aliy Faizal
Proudly powered by Blogger