Dalam
sebuah artikel yang sedianya digunakan untuk membantah artikel Ust. Muhammad Idrus
Ramli, DR. Firanda membuat 6 kesimpulan, sebagai berikut:
Pertama : Al-Ustadz menamakan acara tahlilan dengan "KENDURI" Silahkan
cek di
Kedua :
Al-Ustadz menyatakan bahwa mayoritas ulama hanya memandang hukum kenduri
kematian adalah makruh.
Ketiga :
Bahkan beliau memastikan bahwa WAHABI PEMBOHONG karena wahabi melarang
tahlilan. Kenapa dikatakan pembohong?, karena makruh jika dikerjakan tidak
berdosa, lantas kenapa mesti dilarang??
Keempat :
Menurut al-Ustadz, bahwasanya yang sering kali terjadi dalam ritual tahlilan
yang menyediakan makanan adalah dari kontribusi tetangga dan bukan dari
keluarga mayit. Al-Ustadz berkata ((Dan hukum makruh ini akan menjadi hilang,
apabila makanan yang dihidangkan merupakan hasil dari sumbangan dan kontribusi
tetangga seperti yang seringkali terjadi dalam budaya nusantara))
Kelima :
Al-Ustadz berpendapat bahwa tahlilan meskipun makruh akan tetapi tetap
mendapatkan pahala. Beliau berkata ((Jadi dilihat dari proses pelaksanaanya,
dihukumi makruh, tetapi dilihat dari esensi sedekahnya tetap mendatangkan
pahala))
Keenam :
Jika syari'at menghukumi suatu perkara makruh, sementara perkara yang makruh
tersebut ternyata merupakan adat istiadat maka hendaknya adat istiadat tetap
dikerjakan demi kekompakan
Tanggapan
saya:
Saya
akan membantah 6 point kesimpulan DR. Firanda. Namun di sini, saya hanya akan
membahas satu point. Lima point lainnya akan saya bahas pada artikel mendatang.
Insya Alloh. Saya
teringat ucapan guru saya, KH. Thoifur Mawardi saat beliau menukil ucapan
gurunya, Sayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki. Kata beliau: “Seseorang akan
memusuhi apa yang tidak ia ketahui.”
Itulah
yang terjadi pada Ust. Firanda. Ia tidak tahu apa itu tahlilan dan apa itu
kenduri. Maka tidak heran dalam mengomentari ucapan Ust. Idrus Ramli, DR.
Firanda, membuat kesimpulan bahwa Ust.
Idrus menamakan acara tahlilan dengan "KENDURI".
Padahal
Ust. Idrus Ramli, sama sekali tidak menamakan acar tahlilan dengan kenduri. Berikut
ucapan Ust. Idrus:
"Berkaitan dengan tradisi kenduri kematian ini, ada beberapa pendapat di kalangan para ulama yang perlu kita jadikan renungan, agar tidak gegabah dan radikal dalam menyikapinya. Pertama, menurut mayoritas ulama kenduri kematian hukumnya makruh, tetapi kemakruhan ini tidak sampai menghilangkan pahala sedekah yang dilakukan. Jadi dilihat dari proses pelaksanaanya, dihukumi makruh, tetapi dilihat dari esensi sedekahnya tetap mendatangkan pahala.
"Berkaitan dengan tradisi kenduri kematian ini, ada beberapa pendapat di kalangan para ulama yang perlu kita jadikan renungan, agar tidak gegabah dan radikal dalam menyikapinya. Pertama, menurut mayoritas ulama kenduri kematian hukumnya makruh, tetapi kemakruhan ini tidak sampai menghilangkan pahala sedekah yang dilakukan. Jadi dilihat dari proses pelaksanaanya, dihukumi makruh, tetapi dilihat dari esensi sedekahnya tetap mendatangkan pahala.
Akan
tetapi hukum makruh ini akan meningkat volumenya menjadi hukum haram, apabila
makanan tersebut diambilkan dari harta ahli waris yang mahjur (tidak boleh
mengelola hartanya seperti anak yatim dan belum dewasa), atau dapat menimbulkan
madarat bagi keluarga si mati. Dan hukum makruh ini akan menjadi hilang,
apabila makanan yang dihidangkan merupakan hasil dari sumbangan dan kontribusi
tetangga seperti yang seringkali terjadi dalam budaya nusantara."
Silahkan
anda tunjukan kalimat mana yang menamakan tahlilan dengan kenduri. Dalam point
ini jelas sekali, Ust. Idrus Ramli membicarakan tradisi keduri. Beliau tidak
membicarakan tahlilan, lebih-lebih menamai tahlilan dengan kenduri. Hal ini
dapat kita lihat pada kalimat “Berkaitan dengan tradisi kenduri kematian ini,..
dst”.
Jadi
kesimpulan yang diberikan oleh DR. Firanda adalah murni dari hayalan dan
tebakannya yang memang pada dasarnya ia tidak mengerti apa itu tahlilan dan apa
itu kenduri. Oleh karena itu, mari kita pahami apa itu tahlilan dan apa itu
kenduri.
DEFINISI TAHLILAN DAN KENDURI.
Orang wahabi –termasuk DR. Firanda- mendefinisikan tahlilan sebagai
ritual/upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, untuk
memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan
pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya
dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan
seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.
Padahal itu adalah definisi tahlilan yang salah. Sebab tahlilan
adalah sebuah kegiatan dengan membaca surat al-ikhlash, al-falaq, an-nas,
fatihah, awal surat al-baqoroh, ayat kursi, istighfar, sholawat, tasbih dan
kalimat toyyibah (Laa Ilaha Illalloh) yang ditutup dengan do’a. Untuk lebih
jelasnya silahkan baca di http://goleksurgo.blogspot.com/2013/05/bacaan-tahlilan-bidahkah.html
Sementara
kenduri adalah merupakan tradisi masyarakat jawa. Salah satu tradisi jawa yang
tidak dikenal oleh wahabi adalah orang jawa gemar mengundang para tentangga
untuk menyantap jamuan makanan dalam momen-momen tertentu seperti, pesta
pernikahan, khitanan, panenan, pindah rumah, dan lain-lain.
Maka
dari itulah dalam kamus bahasa indoneisa kenduri di definisikan sebagai perjamuan
makan untuk memperingati peristiwa, minta berkat, dan selamatan. Silahkan cek di http://bahasa.cs.ui.ac.id/kbbi/kbbi.php keyword=kenduri&varbidang=all&vardialek=all&varragam=all&varkelas=all&submit=tabel
Dari
definisi tahlilan dan kenduri di atas, dapat dipahami bahwa tahlilan dan
kenduri adalah dua acara yang berbeda. Jika kegiatan tahlilan adalah membaca
bacaan tahlil maka kenduri adalah perjamuan makan.
Memang
benar, terkadang dalam acara kenduri juga diisi tahlilan. Namun, bukan berarti
tahlilan sama dengan kenduri. Seperti acara reoni dan pengajian. Reoni dan
pengajian adalah dua acara yang berbeda. Saat anda mengadakan acara reoni yang
diisi dengan acara pengajian, anda tidak boleh mengatakan reoni dan pengajian
sama.
Demikian
pula dengan tahlilan dan kenduri. Acara kenduri yang diisi dengan tahlilan,
tidak boleh langsung dikatakan bahwa tahlilan dan kenduri sama. Oleh karena
itulah Ust. Idrus Ramli mengatakan: “Berkaitan dengan tradisi kenduri
kematian ini,….. dst”. Di sini ia ingin membahas kenduri. Beliau sama
sekali tidak menamakan tahlilan dengan kenduri sebagaimana hasil tebakan DR.
Firanda.
Namun
karena memang DR. Firanda tidak tahu apa itu tahlilan dan apa itu kenduri, maka
ia menebak Ust. Idrus menamakan tahlilan dengan kenduri. Bagi anda yang ingin
mengetahui secara benar apa itu tahlilan, silahkan baca artikel saya di http://goleksuwargo.blogspot.com/2013/06/tahlilan-itu-bidah.html
Dengan
kesalahan dalam membuat kesimpulan, maka kritikan pertama DR. Firanda terhadap
Ust. Idrus Ramli menjadi mentah. Artinya, DR. Firanda harus belajar lagi dalam
membuat kesimpulan. Tidak ngasal dengan berdasarkan tebakan dan hayalan belaka.
Sangat memalukan. Lebih-lebih itu dilakukan oleh seorang Doktor.
Nasehat
buat DR. Firanda:
Jika
anda ingin mengkritik amalan kami, silahkan. Tetapi lakukan lah dengan
proposional. Jangan asal-asalan dengan mengandalkan hayalan dan tebak-tebakan. Itu
hanya akan mencoreng gelar anda sebagai Doktor. Jika anda ingin mengkritik
tahlilan atau kenduri, lakukanlah analisa dengan menghadiri acara tersebut.
Saya
tawarkan kepada anda untuk datang ketempat saya. Mari kita sama-sama menganalisa
dua acara tersebut dengan melihat secara langsung prakteknya. Setelah itu, kita
buat catatan untuk dipublikasikan. Selanjutnya, biarlah umat islam yang menilai
hasil analisa kita.
Tawaran
ini saya berikan sebab saya masih husnuzhon bahwa anda benar-benar mencari
kebenaran. Namun jika anda menolak tawaran saya dan sudah puas dengan hasil
hayalan dan tebakan anda mengenai tahlilan dan kenduri, silahkan saja anda
menikmati ke TOLOL-an anda.
No comments:
Post a Comment