Tuesday, 25 June 2013

Bantahan Yang Tidak Membantah

Dalam sebuah artikel yang sedianya digunakan untuk membantah artikel Ust. Muhammad Idrus Ramli, DR. Firanda membuat 6 kesimpulan, sebagai berikut:

Pertama : Al-Ustadz menamakan acara tahlilan dengan "KENDURI" Silahkan cek di

Kedua : Al-Ustadz menyatakan bahwa mayoritas ulama hanya memandang hukum kenduri kematian adalah makruh.

Ketiga : Bahkan beliau memastikan bahwa WAHABI PEMBOHONG karena wahabi melarang tahlilan. Kenapa dikatakan pembohong?, karena makruh jika dikerjakan tidak berdosa, lantas kenapa mesti dilarang??

Keempat : Menurut al-Ustadz, bahwasanya yang sering kali terjadi dalam ritual tahlilan yang menyediakan makanan adalah dari kontribusi tetangga dan bukan dari keluarga mayit. Al-Ustadz berkata ((Dan hukum makruh ini akan menjadi hilang, apabila makanan yang dihidangkan merupakan hasil dari sumbangan dan kontribusi tetangga seperti yang seringkali terjadi dalam budaya nusantara))

Kelima : Al-Ustadz berpendapat bahwa tahlilan meskipun makruh akan tetapi tetap mendapatkan pahala. Beliau berkata ((Jadi dilihat dari proses pelaksanaanya, dihukumi makruh, tetapi dilihat dari esensi sedekahnya tetap mendatangkan pahala))

Keenam : Jika syari'at menghukumi suatu perkara makruh, sementara perkara yang makruh tersebut ternyata merupakan adat istiadat maka hendaknya adat istiadat tetap dikerjakan demi kekompakan

Tanggapan saya:

Saya akan membantah 6 point kesimpulan DR. Firanda. Namun di sini, saya hanya akan membahas satu point. Lima point lainnya akan saya bahas pada artikel mendatang. Insya Alloh. Saya teringat ucapan guru saya, KH. Thoifur Mawardi saat beliau menukil ucapan gurunya, Sayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki. Kata beliau: “Seseorang akan memusuhi apa yang tidak ia ketahui.” 

Itulah yang terjadi pada Ust. Firanda. Ia tidak tahu apa itu tahlilan dan apa itu kenduri. Maka tidak heran dalam mengomentari ucapan Ust. Idrus Ramli, DR. Firanda, membuat kesimpulan bahwa  Ust. Idrus menamakan acara tahlilan dengan "KENDURI".

Padahal Ust. Idrus Ramli, sama sekali tidak menamakan acar tahlilan dengan kenduri. Berikut ucapan Ust. Idrus: 

"Berkaitan dengan tradisi kenduri kematian ini, ada beberapa pendapat di kalangan para ulama yang perlu kita jadikan renungan, agar tidak gegabah dan radikal dalam menyikapinya. Pertama, menurut mayoritas ulama kenduri kematian hukumnya makruh, tetapi kemakruhan ini tidak sampai menghilangkan pahala sedekah yang dilakukan. Jadi dilihat dari proses pelaksanaanya, dihukumi makruh, tetapi dilihat dari esensi sedekahnya tetap mendatangkan pahala.

Akan tetapi hukum makruh ini akan meningkat volumenya menjadi hukum haram, apabila makanan tersebut diambilkan dari harta ahli waris yang mahjur (tidak boleh mengelola hartanya seperti anak yatim dan belum dewasa), atau dapat menimbulkan madarat bagi keluarga si mati. Dan hukum makruh ini akan menjadi hilang, apabila makanan yang dihidangkan merupakan hasil dari sumbangan dan kontribusi tetangga seperti yang seringkali terjadi dalam budaya nusantara."

Silahkan anda tunjukan kalimat mana yang menamakan tahlilan dengan kenduri. Dalam point ini jelas sekali, Ust. Idrus Ramli membicarakan tradisi keduri. Beliau tidak membicarakan tahlilan, lebih-lebih menamai tahlilan dengan kenduri. Hal ini dapat kita lihat pada kalimat “Berkaitan dengan tradisi kenduri kematian ini,.. dst”.

Jadi kesimpulan yang diberikan oleh DR. Firanda adalah murni dari hayalan dan tebakannya yang memang pada dasarnya ia tidak mengerti apa itu tahlilan dan apa itu kenduri. Oleh karena itu, mari kita pahami apa itu tahlilan dan apa itu kenduri.

DEFINISI TAHLILAN DAN KENDURI.

Orang wahabi –termasuk DR. Firanda- mendefinisikan tahlilan sebagai ritual/upacara selamatan yang dilakukan sebagian umat Islam, untuk memperingati dan mendoakan orang yang telah meninggal yang biasanya dilakukan pada hari pertama kematian hingga hari ketujuh, dan selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, kesatu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Ada pula yang melakukan tahlilan pada hari ke-1000.


Padahal itu adalah definisi tahlilan yang salah. Sebab tahlilan adalah sebuah kegiatan dengan membaca surat al-ikhlash, al-falaq, an-nas, fatihah, awal surat al-baqoroh, ayat kursi, istighfar, sholawat, tasbih dan kalimat toyyibah (Laa Ilaha Illalloh) yang ditutup dengan do’a. Untuk lebih jelasnya silahkan baca di http://goleksurgo.blogspot.com/2013/05/bacaan-tahlilan-bidahkah.html

Sementara kenduri adalah merupakan tradisi masyarakat jawa. Salah satu tradisi jawa yang tidak dikenal oleh wahabi adalah orang jawa gemar mengundang para tentangga untuk menyantap jamuan makanan dalam momen-momen tertentu seperti, pesta pernikahan, khitanan, panenan, pindah rumah, dan lain-lain.

Maka dari itulah dalam kamus bahasa indoneisa kenduri di definisikan sebagai perjamuan makan untuk memperingati peristiwa, minta berkat, dan selamatan. Silahkan cek di http://bahasa.cs.ui.ac.id/kbbi/kbbi.php keyword=kenduri&varbidang=all&vardialek=all&varragam=all&varkelas=all&submit=tabel

Dari definisi tahlilan dan kenduri di atas, dapat dipahami bahwa tahlilan dan kenduri adalah dua acara yang berbeda. Jika kegiatan tahlilan adalah membaca bacaan tahlil maka kenduri adalah perjamuan makan.

Memang benar, terkadang dalam acara kenduri juga diisi tahlilan. Namun, bukan berarti tahlilan sama dengan kenduri. Seperti acara reoni dan pengajian. Reoni dan pengajian adalah dua acara yang berbeda. Saat anda mengadakan acara reoni yang diisi dengan acara pengajian, anda tidak boleh mengatakan reoni dan pengajian sama.

Demikian pula dengan tahlilan dan kenduri. Acara kenduri yang diisi dengan tahlilan, tidak boleh langsung dikatakan bahwa tahlilan dan kenduri sama. Oleh karena itulah Ust. Idrus Ramli mengatakan: “Berkaitan dengan tradisi kenduri kematian ini,….. dst”. Di sini ia ingin membahas kenduri. Beliau sama sekali tidak menamakan tahlilan dengan kenduri sebagaimana hasil tebakan DR. Firanda.

Namun karena memang DR. Firanda tidak tahu apa itu tahlilan dan apa itu kenduri, maka ia menebak Ust. Idrus menamakan tahlilan dengan kenduri. Bagi anda yang ingin mengetahui secara benar apa itu tahlilan, silahkan baca artikel saya di http://goleksuwargo.blogspot.com/2013/06/tahlilan-itu-bidah.html

Dengan kesalahan dalam membuat kesimpulan, maka kritikan pertama DR. Firanda terhadap Ust. Idrus Ramli menjadi mentah. Artinya, DR. Firanda harus belajar lagi dalam membuat kesimpulan. Tidak ngasal dengan berdasarkan tebakan dan hayalan belaka. Sangat memalukan. Lebih-lebih itu dilakukan oleh seorang Doktor. 

Nasehat buat DR. Firanda:

Jika anda ingin mengkritik amalan kami, silahkan. Tetapi lakukan lah dengan proposional. Jangan asal-asalan dengan mengandalkan hayalan dan tebak-tebakan. Itu hanya akan mencoreng gelar anda sebagai Doktor. Jika anda ingin mengkritik tahlilan atau kenduri, lakukanlah analisa dengan menghadiri acara tersebut.

Saya tawarkan kepada anda untuk datang ketempat saya. Mari kita sama-sama menganalisa dua acara tersebut dengan melihat secara langsung prakteknya. Setelah itu, kita buat catatan untuk dipublikasikan. Selanjutnya, biarlah umat islam yang menilai hasil analisa kita.

Tawaran ini saya berikan sebab saya masih husnuzhon bahwa anda benar-benar mencari kebenaran. Namun jika anda menolak tawaran saya dan sudah puas dengan hasil hayalan dan tebakan anda mengenai tahlilan dan kenduri, silahkan saja anda menikmati ke TOLOL-an anda.

No comments:

Post a Comment



 
Support : Qosim Ibn Aly | Islamic Defenders Community
Copyright © 2013. Golek Surgo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by Aliy Faizal
Proudly powered by Blogger