Beginilah
nasib wahabi bernama Abu Rumaisha
yang tidak mengerti ilmu hadits namun sok ngerti dan membicarakan ilmu hadits. Dalam
sebuah note ia menulis:
Yuk kita buang jauh2 do'a buka puasa di bawah ini, karena derajat dari do'a tersebut dhaif & tidak sahih datangnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rezekika afthortu" HR. Abu Daud dalam Sunan-nya no. 2358 secara mursal (tidak ada perawi sahabat di atas tabi'in), dari Mu’adz bin Zuhrah. Sementara Mu'adz bin Zuhrah adalah seorang tabi'in, sehingga hadist ini mursal. Dalam ilmu hadist, hadist mursal merupakan hadist dhaif karena sanad yg terputus.
Dan mari kita hapal & amalkan do'a buka puasa yg benar seperti di bawah ini; "Dzahaba-zh Zama'u, Wabtalatil 'Uruuqu wa Tsabatal Ajru, Insyaa Allah" {HR. Abu Dawud No. 2357, Nasa'i 1/66 (artinya: Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan/urat-urat, & telah tetap ganjaran/pahala, Insha Allah)}
Silahkan cek https://www.facebook.com/photo.php?fbid=598710550151809&set=a.558018914220973.1073741827.100000386092741&type=1&comment_id=1885076&offset=0&total_comments=115&ref=notif¬if_t=mentions_comment&theater
Tanggapan:
Mengenai
hadits "Dzahaba-zh Zama'u, Wabtalatil 'Uruuqu wa Tsabatal Ajru, Insyaa
Allah" telah dikomentari oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalanidalam
Tahzdzibut Tahdzib, bahwa di dalamnya ada rawi Marwan bin Salim Al-Muqaffi’.
Dia kedudukannya majhul hal. Artinya hadits ini-pun dhaif (lemah).
Mengenai
hadits "Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rezekika afthortu",
mari kita simak penjelasan seeorang ulama Ahli hadits Ibnu Hajar Al-'Asqalany
dalam Syarah Abu Dawud sbb:
“(Abu
Dawud) mengeluarkan hadits ini dalam sunan dan “al-Marasil” dengan satu lafadz.
Al-Bukhari menyebutkan nama Mu’adz sebagai tabi’in tetapi ia berkata Mu’adz Abu
(Zuhrah). Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam ‘rawi tsiqat” sedangkan
Al-Syairazy mencantumkannya dalam “shahabat” tapi disalahkan oleh
Al-Mustagfiry.
Mungkin
saja hadits ini “Maushul” walaupun Mu’adz seorang tabi’in karena ada
kemungkinan ia menyampaikan dari shahabat, karenanya Abu Dawud memuatnya dalam
Sunan nya dan juga dalam “Al-Marasil” (Faidhul qadir V:106)
Sedangkan
bantahan yang kedua dimuat oleh al-'Asqalany dalam Tuhfatul Asyraf تحفة الأشراف ج 13 ص 313 antara lain menyebutkan bahwa kalimat BALAGHOHU memungkinkan
hadits ini MAUSHUL bersambung sanadnya.
Dalam
kitab Raudhatul Muhadditsin Juz 10 hlm 304, Abdul Qadir Al-Arnauth menyatakan:
"Namun hadits ini memiliki syawahid yang menguatkannya. Dengan demikian
hadits tersebut naik menjadi hasan.
Diantara
yang memandang hadits ini hasan dan tidak mendlo'ifkannya serta tentunya MA'MUL
BIH (bisa diamalkan) termuat dalam kitab Asnal Mathalib JUz 1 hlm 422, sebagai
berikut:
وينبغي له أَنْ يَقُولَ بَعْدَ وفي نُسْخَةٍ عِنْدَ الْإِفْطَارِ اللَّهُمَّ لك صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت لِلِاتِّبَاعِ رَوَاهُ أبو دَاوُد بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ لَكِنَّهُ مُرْسَلٌ وَرُوِيَ أَيْضًا أَنَّهُ صلى اللَّهُ عليه وسلم كان يقول حِينَئِذٍ اللَّهُمَّ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى
Dengan
demikian mari kita membaca do’a berbuka puasa dengan membaca berikut:
اللَّهُمَّ لك صُمْت وَعَلَى رِزْقِك أَفْطَرْت
Untuk
lebih lengkapnya silahkan baca di http://hasbullahmafath.blogspot.com/2009/08/telaah-riwayat-hadits-doa-ifthar.html.
No comments:
Post a Comment