Wednesday 22 January 2014

Kontradiksi Dalam Wahhabi


Dan aku pun tidak tahu standar kebenaran yang digunakan oleh Wahhabiy. Mereka mengatakan hanya mengikuti Al-qur'an dan Al-Hadits. Namun pada kenyataannya mereka lebih mengikuti pemahaman mereka sendiri ketimbang mengikuti Al-Quran dan Hadits. Mereka akan menolak setiap paham yang bertentangan dengan kepahaman mereka sekalipun paham tersebut berdasarkan quran dan hadits. 

Sebagai bukti adalah masalah bid'ah. Bid'ah menurut ahlu sunah waljama'ah memiliki dua kriteria. Pertama, bid'ah yang sejalan dengan syari'at. Artinya suatu amalan yg tidak ada contoh sebelumnya namun ia dibawah naungan suatu dalil dilihat dari segi keumumannya. Kedua, bid'ah yang bertentangan dengan syari'at. Artinya, sesuatu yang mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Quran, hadits, dan ijma' atau sesuatu yang telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh syari'at.

Bid'ah dengan kriteria pertama boleh diamalkan yang pada gilirannya bid'ah semacam ini disebut bid'ah hasanah. Sedangkan bid'ah dengan keriteria kedua tidak boleh diamalkan yang pada gilirannya bid'ah semacam ini disebut bid'ah sayyi'ah.

Jadi, maksud sabda Nabi "Kullu bid'ah dholalah" adalah setiap hal baru yang tidak ada contoh sebelumnya dan bertentangan dengan syari'at. Inilah yang disebut bid'ah dholalah atau bid'ah sayyi'ah. 

Namun Wahhabi menolak penjelasan tersebut. Mereka selalu saja mengatakan: bid'ah tidak boleh dibagi. Sebab, Rosul berkata: Kullu bid'ah dholalah. Berangkat dari sini, Wahhabi mengklaim orang2 yang membagi bid'ah sebagai ahlul bid'ah dan hawa yang menentang Rosul. 

Dalam kitab Al-Ibda’ Fi Kamalisy Syar’I Wa khothoril Ibda’, Utsaimin berkata:
قوله (كل بدعة ضلالة) كلية عامة شاملة مسورة بأقوى أدوات الشمول والعموم (كل) أفبعد هذه الكلية يصح أن نقسم البدعة إلي أقسام ثلاثة او إلي أقسام خمسة؟ أبدا هذا لايصح . (محمد بن صالح العثيمن, الإبداع في كمال الشرع وخطر الإبتداع ص 13 )

Artinya: “Sabda Nabi (Semua bid’ah sesat) bersifat global, umum, menyeluruh dan dipagari menggunakan perabot yang paling kuat yaitu “kullu” (seluruh). Apakah setelah ketetapan menyeluruh ini, kita dibenarkan membagi bid’ah menjadi tiga bagian, atau menjadi lima bagian? Selamanya, ini tidak akan pernah sah."

Namun selanjutnya, mereka sendiri membagi bid'ah. Mereka membagi bid'ah menjadi bid'ah dunia dan bid'ah agama. Bid'ah dunia hukumnya halal sedangkan bid'ah agama hukumnya haram. Kemudian mereka membatalkan tesis tersebut. Mereka mengatakan bahwa baik bid'ah dunia maupun bid'ah agama, memiliki dua kriteria. Bid'ah yang memiliki asal dari syari'at dan yang tidak.

Bid'ah yang memiliki asal dari syari'at, boleh diamalkan baik itu bid'ah dunia maupun bid'ah agama. Sedangkan bid'ah yang tidak memiliki asal dari syari'at, maka bid'ah tersebut hukumnya haram, baik itu bid'ah dunia maupu bid'ah agama. 

Ustaimin dalam kitab Syarah Aqidah Al-Wasitiyah, 639-640 berkata: 
الأصل في أمور الدنيا الحل فما أبتدع منها فهو حلال إلا أن يدل الدليل علي تحريمه لكن أمور الدين الأصل فيها الحظر فما أبتدع منها فهو حرام بدعة إلا بدليل من الكتاب والسنة علي مشروعيته ( العثيمين شرح العقيدة الواسطية ص 639-640 )

Artinya: “Hukum asal perbuatan baru dalam urusan-urusan dunia (Bid’ah dunia-red) adalah halal. Jadi bid’ah dalam urusan-urusan dunia itu halal kecuali ada dalil yang menunjukan keharamannya. Tetapi hukum asal perbuatan baru dalam urusan agama (Bid’ah agama-red) adalah dilarang. Jadi berbuat bid’ah dalam urusan agama adalah haram dan bid’ah kecuali ada dalil dari al-Kitab dan as-sunah yang menunjukan disyari’atkannya.”

Bagaimana wahhabi mengatasi kontradiksi ini? 

Apakah bid'ah boleh dibagi? Jika boleh, maka saya tidak akan melanjutkan dialog. Sebab kita telah sepakat bahwa bid'ah boleh dibagi. Namun jika kalian mengatakan bid'ah tidak boleh dibagi sebab Rosul berkata: kullu bid'ah dholalah, maka saya bertanya, bagaimana jika saya membagi bid'ah menjadi bid'ah dunia dan bid'ah agama? 


Jika anda mengatakan boleh, berarti jawaban anda bertentangan dengan pernyataan anda bahwa bid'ah tidak boleh dibagi. Dan jika anda mengatakan tidak boleh, maka berarti wahhabi telah salah memahami bid'ah. Sebab ulama wahhabi sendiri membagi bid'ah. 

Dan aku pun tak tau mana yang menjadi pendapat wahhabi...

No comments:

Post a Comment



 
Support : Qosim Ibn Aly | Islamic Defenders Community
Copyright © 2013. Golek Surgo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by Aliy Faizal
Proudly powered by Blogger