Monday 8 July 2013

Kapan Waktu Buka Puasa?

Kapankah waktu berbuka puasa ? Azdan magrib ataukah gelapnya malam?

Dalil

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ … [البقرة: 187[

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” ( Al Baqarah : 187)

Syubhat

Ayat diatas menuntut kita untuk memulai puasa ketika telah jelas perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu ketika jelas terangnya siang dari gelapnya malam. Dengan kata lain, awal puasa adalah ketika langit sudah agak terang dan bukan ketika adzan Shubuh, karena ketika itu langit masih gelap.

Sementara itu, akhir puasa adalah
إِلَى اللَّيْلِ (sampai malam) . Penggunaan kata-kata إِلَى اللَّيْلِ menunjukkan bahwa kita harus meneruskan puasa sampai malam tiba, dan berbuka setelah langit mulai gelap, bukan saat menjelang malam atau adzan maghrib, karena ketika itu langit masih terang.

Tanggapan

Al-Qur`an turun dengan Bahasa Arab yang fasih. Allah berfirman Azzumar ; 28 :

قُرْآنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“(Ialah) Al-Qur’an dalam Bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.” (Az zumar :28)

Pemahaman Al-Qur’an yang benar tidak luput dari andil ilmu Bahasa Arab, karena semua kata dalam Al-Qur`an selalu selaras dengan tata Bahasa Arab yang baik dan benar. Salah besar jika kita mentafsirkan Al-Quran dengan logika semata, tanpa memandang segi bahasa yang merupakan salah satu elemen penting dalam penafsiran Al-Quran. Begitu juga halnya dalam memahami ayat di atas.

Awal Puasa

Sebenarnya ayat di atas sudah sangat jelas maknanya. Mengenai awal puasa, dalam ayat tersebut dinyatakan:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.

Perkataan benang putih dan benang hitam dalam ayat di atas merupakan sebuah perumpamaan yang indah untuk menunjukkan batas antara siang dan malam. Sebagian orang terjebak dengan kata-kata benang putih dan benang hitam, dan mengira putih identik dengan cahaya, sementara hitam identik dengan kegelapan.

Waktu yang dimaksud dalam ayat ini tentulah waktu ketika cahaya sudah mulai tampak sehingga kita bisa melihat sekeliling kita. Bahkan, salah seorang sahabat Rasulullah saw ada yang salah sangka dan mengira bahwa yang dimaksud dengan benang putih dan hitam itu adalah benang yang sesungguhnya.

Maka ia pun menyimpan di bawah bantalnya kedua ikatan kain putih dan hitam untuk mengetahui kapan ia memulai puasanya, yakni ketika ia mulai dapat membedakan keduanya. Untuk menafikan pemahaman seperti inilah, maka Allah menjelaskan bahwa maksud dari hal tersebut adalah fajar, karena fajar adalah pemisah antara gelapnya malam dan terangnya siang.

Fajar menurut pengertian bahasa adalah berkas cahaya di waktu shubuh. Fajar terbagi menjadi dua, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib adalah berkas cahaya yang memanjang ke angkasa dan kemudian hilang. Sedangkan fajar shadiq adalah cahaya yang tampak di ufuk timur membentang dari utara ke selatan.

Mula-mula ia kelihatan samar seperti benang yang melebar dan terus bertambah terang hingga akhirnya terbit matahari. Inilah maksud dari firman Allah SWT, yaitu ketika fajar shadiq mulai muncul. Pada saat inilah kita harus berhenti makan dan minum dan memulai puasa, meski pun saat itu keadaan masih gelap.

Banyak orang menyangka awal puasa adalah waktu adzan shubuh. Ini adalah pemahaman yang keliru, karena terkadang muadzin melakukan adzan jauh melebihi waktu masuknya fajar (Shubuh). Oleh karena itulah maka sebagian ulama membuat jadwal imsakiyah agar kita tahu kapan waktu shubuh sebenarnya.

Perlu diketahui bahwa waktu imsak dibuat bukan untuk menandakan awal puasa, akan tetapi agar kita lebih berhati-hati dan bersiap diri untuk memulai puasa di waktu fajar (Shubuh).

Dahulu Rasulullah menggunakan adzan sebagai peringatan sehingga adzan shubuh dilakukan dua kali, pertama sebelum datangnya waktu Shubuh dan kedua setelah waktu Shubuh, yaitu waktu dimulainya berpuasa. Rasulullah bersabda :


لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ أَذَانُ بِلاَلٍ مِنْ سَحُورِهِ ، فَإِنَّهُ يُؤَذِّنُ - أَوْ قَالَ يُنَادِى - لِيَرْجِعَ قَائِمَكُمْ ، وَيُنَبِّهَ نَائِمَكُمْ ،

“Janganlah adzan Bilal mencegah salah satu dari kalian untuk makan sahur, karena ia adzan untuk mengingatkan orang yang telah bangun dari kalian (mengenai dekatnya Shubuh) dan membangunkan orang yang tidur.” (HR Bukhari)

Akhir Puasa

Mengenai akhir puasa Allah berfirman: ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” Al-lail adalah waktu yang dimulai sejak tenggelamnya matahari dengan sempurna sampai terbitnya fajar.

Ini menunjukkan bahwa akhir puasa kita adalah ketika malam mulai datang atau ketika matahari tenggelam secara keseluruhan, meski pun ketika itu cahaya matahari masih tersisa. Penggunaan kata ghoyah إِلَى dalam ayat diatas menunjukkan bahwa puasa selesai begitu malam tiba.

Artinya, kita tidak dituntut untuk menunggu malam menjadi gelap untuk mulai berbuka puasa, dan tidak secuil pun bagian malam yang harus dipuasai. Kata إِلَى digunakan dalam Bahasa Arab untuk menunjukkan bahwa kata yang setelahnya tidak masuk dalam domain (bagian), jika kata ini tidak sejenis dengan yang sebelumnya.

Rasulullah mengajarkan kita untuk segera berbuka setelah matahari benar-benar tenggelam, walau pun keadaan masih terang oleh sisa-sisa cahaya matahari. Diceritakan dalam sebuah hadits:

عن عبدالله بن أبي أوفى رضي الله عنه قال كنا مع رسول الله صلى الله عليه و سلم في سفر في شهر رمضان فلما غابت الشمس قال : يا فلان انزل فاجدح لنا قال يا رسول الله إن عليك نهارا قال انزل فاجدح لنا قال فنزل فجدح فأتاه به فشرب النبي صلى الله عليه و سلم ثم قال بيده إذا غابت الشمس من ههنا وجاء الليل من ههنا فقد أفطر الصائم

Dari Abdullah bin Abi Aufa ra, berkata: “Kami bersama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan di bulan Ramadhan. Ketika tenggelam matahari, (Rasulullah) bersabda: ‘ Ya Fulan, turun dan siapkan makanan buat kami.’ Ia kemudian berkata: “YA Rasulullah, hari masih siang.”

(Rasulullah) berkata lagi: ‘Turun dan siapkan bagi kami makanan.’ Maka ia turun dan menyiapkan makanan dan menghidangkannya. Nabi saw minum darinya kemudian beliau bersabda: ‘ Jika telah hilang matahari dari arah sini (barat), dan datang malam dari arah sini (timur), maka telah berbuka orang yang berpuasa.’” (Mutafaq Alaih)

Imam Nawawi berkata bahwa penolakan sahabat tersebut karena ia masih melihat berkas cahaya matahari di langit, dan menyangka mereka tidak dibolehkan berbuka puasa kecuali setelah cahaya tersebut hilang (gelap).

Menyegerakan berbuka merupakan hal yang dianjurkan. Sebagian orang menganggap tenggelamnya matahari belum cukup sebagai pertanda akhir puasa dan harus menunggu sampai gelap.

Anggapan ini bertentangan dengan dalil-dalil di atas dan justru menyerupai adat Yahudi dan Nashrani. Mereka tidak berbuka kecuali jika telah gelap meski pun matahari telah tenggelam. Rasulullah bersabda:


لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ.

“Agama akan selalu dalam kebaikan selama manusia menyegerakan berbuka, karena Yahudi dan Nasrani mengakhirkan berbuka.”(HR Abu Dawud)

Diceritakan bahwa kaum Yahudi dan Nasrani mengakhirkan puasa sampai langit gelap dan bintang mulai tampak. Oleh sebab itulah maka Rasulullah memerintahkan kita untuk berlawanan dengan mereka dengan cara bersegera berbuka setelah matahari tenggelam meski pun keadaan masih terang.

Kita tidak habis pikir terhadap sebagian kaum Syiah yang dengan keras kepala mengatakan bahwa tenggelamnya matahari tidak cukup sebagai tanda untuk berbuka puasa. Padahal dalam kitab-kitab mereka sendiri, para imam telah menegaskan bahwa waktu puasa berakhir dengan tenggelamnya matahari.

Ash Ashoduq meriwayatkan sebuah hadits dari Al Imam Ja`far Ashodiq :
إذا غابت الشمس فقد حل الإفطار و وجبت الصلاة
“Ketika matahari telah tenggelam maka telah halal untuk berbuka dan wajib untuk melakukan sholat.” 
Dalam riwayat lain, Ath Thusi meriwayatkan sebuah hadits dari Imam ja`far Ash Shodiq :

إذا توارى القرص كان وقت الصلاة وأفطر.

“Ketika lingkaran matahari telah tersembunyi, maka itu adalah waktu shalat dan berbuka.”

Dalam riwayat lain, Ath Thusi meriwayatkan sebuah hadits dari Imam ja`far Ash Shodiq:

إذا توارى القرص كان وقت الصلاة وأفطر
“Ketika lingkaran matahari telah tersembunyi, maka itu adalah waktu shalat dan berbuka.”

Qodhi Nu`man Al Maghribi dalam salah satu kitabnya, Da`aimil Islam, mengatakan :

وروينا عن أهل البيت صلوات الله عليهم بإجماع فيما رويناه عنهم أن دخول الليل الذي يحل فيه للصائم الفطر هو غياب الشمس في أفق المغرب بلا حائل دونها يسترها من جبل ولا حائط ولا ما أشبه ذلك، فإذا غاب القرص في أفق المغرب فقد دخل الليل وحل الفطر

Kami meriwayatkan dari ahlul bait (semoga Allah melimpahkan shalawat kepada mereka) berdasarkan kesepakatan riwayat kami, bahwa yang dimaksud dengan maksuknya malam yang halal di dalamnya untuk berbuka bagi orang yang berpuasa adalah tenggelamnya matahari di ufuk barat, tanpa ada penghalang baik berupa gunung, tembok atau yang seperti itu. Jika lingkaran matahari telah hilang di ufuk barat, maka malam telah tiba dan halal untuk berbuka.

Lebih Jauh ia meriwayatkan perkataan Sayidina Ali :

السنة تعجيل الفطر وتأخير السحور، والابتداء بالصلاة، يعنى صلاة المغرب قبل الفطر، إلا أن يحضر الطعام فإن حضر بدئ به ثم صلى ولم يدع الطعام ويقوم إلى الصلاة

“Disunnahkan untuk menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, dan memulai sholat (maghrib) sebelum berbuka, kecuali jika makanan telah disajikan. Jika makanan telah disajikan, maka dahulukan berbuka kemudian sholat dan jangan meninggalkan makanan lalu melakukan sholat.

Hadits-hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa waktu berbuka adalah ketika matahari tenggelam, yaitu waktu yang sama dengan waktu Shalat Maghrib.


By: Ja'fu Hdr

No comments:

Post a Comment



 
Support : Qosim Ibn Aly | Islamic Defenders Community
Copyright © 2013. Golek Surgo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by Aliy Faizal
Proudly powered by Blogger