Hadits
adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad
SAW. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua
pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur'an.
Pengertian
Hadits
Hadits
secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah
hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari
Nabi Muhammad SAW.
Menurut
istilah ulama ahli hadits,[siapa?] hadits yaitu apa
yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan,
ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak,
perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah)
dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadits di sini semakna dengan
sunnah.
Kata
hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka pada
saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun
persetujuan dariNabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum.
Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut
adalah kata benda.
Struktural
Hadits
Secara
struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai
penutur) dan matan (redaksi). Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahya sebagaimana
diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa
beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga
ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (hadits
riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad
ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas seluruh
penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab
hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu
riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits bersangkutan
adalah Al-Bukhari > Musaddad > Yahya > Syu’bah > Qatadah > Anas
> Nabi Muhammad SAW.
Sebuah
hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi bervariasi
dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thabaqah.
Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thabaqah sanad akan menentukan
derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami hadits terkait dengan sanadnya
ialah:Keutuhan sanadnya, Jumlahnya, Perawi akhirnya
Sebenarnya,
penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal ini diterapkan
di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi
mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits nabawi.
Matan
Hadits
Matan
ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits
bersangkutan ialah: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian
sehingga ia cinta untuk
saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri."
Terkait
dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadits
ialah: Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad
atau bukan, dan matan hadits itu sendiri dalam hubungannya dengan hadits lain
yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan
selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi
Hadits
Hadits
dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung
sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat keaslian
hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan).
Berdasarkan
Ujung Sanad
Berdasarkan
klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu' (terangkat),
mauquf (terhenti) dan maqtu':
Hadits
Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad SAW
(contoh: hadits sebelumnya).
Hadits
Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat
nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang
menunjukkan derajat marfu'.
Contoh: Al
Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar,
Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan
seperti) ayah". Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti
"Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...",
"Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka derajat hadits
tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
Hadits
Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus).
Contoh hadits ini adalah: Imam
Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin
mengatakan: "Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah
kamu darimana kamu mengambil agamamu."
Keaslian
hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor
lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini
tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan
Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat maupun tabi'in dimana hal ini sangat
membantu dalam area perkembangan dalam fikih (Suhaib Hasan, Science of Hadits).
Berdasarkan
Keutuhan Mata Rantai Sanad
Berdasarkan
klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad,
Munqati', Mu'allaq, Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah
setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk
mendengar dari penutur di atasnya. Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits
> penutur 4> penutur 3 > penutur 2 (tabi'in) > penutur 1(Para sahabat)
> Rasulullah SAW.
Hadits
Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki
hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur memungkinkan
terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
Hadits
Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in
menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur2)
mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat
yang menuturkan kepadanya).
Hadits
Munqati' . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3.
Hadits
Mu'dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
Hadits
Mu'allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: "Seorang
pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah
mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga
Rasulullah).
Berdasarkan
Jumlah Perowi
Jumlah
penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad,
atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits tersebut.
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir dan hadits
Ahad.
Hadits
mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa
sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta
bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah
penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang.
Para ulama berbeda
pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian menetapkan 20
dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir sendiri dapat dibedakan
antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat)
dan ma'nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap
riwayat).
Hadits
ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai
tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain:
Gharib,
bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya
satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur).
Aziz,
bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan).
Mashur,
bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah
satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
Berdasarkan
Tingkat Keaslian Hadits
Kategorisasi
tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan
kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut.
Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih,
hasan, da'if dan maudu'.
Hadits Shahih, yakni
tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
Sanadnya
bersambung; Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah,
berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat
ingatannya. Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta
tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
Hadits
Hasan, bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh
rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta
cacat.
Hadits Dhaif (lemah),
ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq,
mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau
tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
Hadits Maudu, bila hadits
dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang
memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-Jenis
Hadits Yang Lain
Adapun
beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas
antara lain:
Hadits
Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits yang hanya
diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
Hadits
Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah
yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang
tepercaya/jujur.
Hadits
Mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang
didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits
Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata
ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits Ma'lul (yang dicacati) dan
disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat)
Hadits
Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan
kontradiksi dengan yang dikompromikan.
Hadits
Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi
yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik
berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
Hadits
gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya
berubah.
Hadits
Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya.
Hadits
Syadz, hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang
tepercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari
perawi-perawi yang lain.
Hadits
Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan
melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal
sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi, hadits Mudallas ini
ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
(Di
ringkas dari kitab Minhalul Lathid, Karya Sayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki)
No comments:
Post a Comment